Cikarang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Bersama Petugas Gabungan Melakukan Rajia Pajak Kendaraan Di Depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Rabu.(28/1/2026).
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), bersama ini kami bermaksud melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan instansi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekas, dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah P3DW/ Samsat Kabupaten Bekasi
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk mendukung kelancaran kegiatan dimaksud, bersama ini kami mohon ijin menggunakan tempat halaman kantor area parkir pada kantor Kecamatan Cikarang Utara yang akan dilaksanakan Rabu, 28 Januari 2026, Pukul 09.00 s.d. selesai.


















