
Aceh Besar, 6 Juni 2026 — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar meminta Polda Aceh segera menyelidiki dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C yang disebut terjadi sejak 2023 hingga 2025.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, mengatakan pengusutan perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia menilai potensi kebocoran tak bisa dianggap kecil, mengingat besarnya anggaran proyek infrastruktur di Aceh Besar dalam tiga tahun terakhir yang bersumber dari APBN, APBA, dan APBK.
“Dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah, sangat tidak masuk akal jika sektor pajak galian C terbebas dari potensi penyimpangan. Ini harus ditelusuri secara serius,” kata Muhammad Nur.
YARA juga mengungkap adanya indikasi tunggakan pajak galian C yang belum disetorkan selama bertahun-tahun, meski Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar telah melakukan penagihan.
Menurut YARA, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat adanya potensi pelanggaran yang bersifat sistematis. Salah satu modus yang diduga terjadi adalah manipulasi data produksi atau underreporting oleh pelaku usaha tambang, yakni melaporkan volume material lebih kecil dari jumlah sebenarnya.
Akibatnya, pajak yang dibayarkan menjadi jauh di bawah kewajiban riil dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Jika ada pengusaha yang tidak membayar pajak atau memanipulasi laporan produksi, itu bukan lagi pelanggaran administratif. Ini sudah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Selain itu, YARA menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memastikan kesesuaian antara pembayaran pajak dengan nilai yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
YARA mendorong BPKD Aceh Besar memiliki akses penuh terhadap dokumen kontrak proyek agar dapat menghitung secara akurat kebutuhan material galian C dan besaran pajak yang seharusnya disetorkan.
“Pengawasan tidak boleh longgar. BPKD harus memegang salinan kontrak proyek untuk memastikan perhitungan pajak sesuai dengan penggunaan material di lapangan,” kata dia.
YARA menegaskan, ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak galian C tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga berpotensi membuka celah praktik korupsi yang lebih luas. Karena itu, peran aparat penegak hukum dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas serta menutup potensi kebocoran PAD di sektor tersebut.
















