banner 728x250

Perampokan Bersenjata di Jakarta Timur,Polisi Tangkap 3 Pelaku dalam Operasi Kilat

banner 120x600
banner 468x60

Jakartanews.web.id, Jakarta – Peristiwa perampokan bersenjata api terjadi di sebuah toko emas di kawasan Pasar Klender, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.20 WIB. Aksi yang berlangsung cepat itu sempat menghebohkan warga, lantaran pelaku melepaskan tembakan peringatan sebelum melarikan diri membawa perhiasan senilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andi Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang, mengenakan jaket hitam dan helm tertutup. Mereka masuk ke toko emas seolah-olah hendak berbelanja, lalu tiba-tiba menodongkan senjata api ke arah pegawai toko.
“Pelaku hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk menggasak perhiasan. Setelah itu mereka kabur menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan di luar pasar,” jelas Andi dalam konferensi pers sore hari.

banner 325x300

Kronologi Kejadian

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh polisi, salah satu pelaku bertugas mengancam pegawai dan pengunjung, sementara dua lainnya mengambil emas dari etalase. Saat seorang pengunjung mencoba melawan, pelaku melepaskan satu tembakan ke arah lantai, membuat situasi panik.
Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun seorang pegawai toko mengalami luka ringan akibat pecahan kaca.

Penangkapan Pelaku

Hanya berselang empat jam setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya berhasil meringkus ketiga pelaku di sebuah rumah kontrakan di Cakung. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, sepeda motor, dan sebagian perhiasan hasil rampokan.
“Pelaku adalah residivis kasus pencurian dan perampokan. Mereka mengaku merencanakan aksi ini selama dua minggu,” tambah Andi.

Motif dan Ancaman Hukuman

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku nekat merampok karena terbelit utang. Namun polisi menegaskan bahwa motif ekonomi tidak menghapus unsur pidana.
Para pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dampak terhadap Keamanan Warga

Peristiwa ini membuat pedagang dan pengunjung pasar resah. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Klender, Sutrisno, meminta pihak keamanan pasar meningkatkan patroli, khususnya di jam-jam rawan.
“Kami berharap ada pos polisi keliling di area pasar agar warga dan pedagang merasa aman,” ujarnya.

Lakukan pengecekan rutin terhadap sistem keamanan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *