Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Petrus Bala Pattyona, Jumat (11/10/2019)

×

Petrus Bala Pattyona, Jumat (11/10/2019)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Petrus Bala Pattyona, Jumat (11/10/2019). Aksi pembunuhan itu terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (18/10) dini hari.

Dia mempertanyakan bagaimana Andika bisa menggunakan senjata laras panjang sekaligus sangkur dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, penyidik perlu mengungkap apakah ada pihak lain yang membantu menyiapkan senjata yang digunakan untuk menyerang korban.

Example 300x600

"Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa?

Dia menembak, lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan?

Kan tidak mungkin," kata Petrus kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Bantuan yang dimaksud, menurut Petrus, bisa berupa pemberian senjata maupun penyiapan sangkur sebelum kejadian.

"Apakah ada orang membantu memberikan senjata?

Apakah orang membantu menyiapkan sangkurnya?

Ini yang kami ingin supaya ada transparansi dari tim penyidik," ujar Petrus.

Bharada Andika Ramadhani, pelaku penembakan terhadap seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Oktober 2026. IstimewaMenurut Petrus, penjelasan penyidik diperlukan untuk memastikan apakah Andika benar-benar melakukan aksinya seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kita menganggap mengatakan bahwa apakah bisa si AR (Andika) ini melakukan seorang diri?

Tentu ada bantuan, tapi bisa saja secara tidak langsung," tutup Petrus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga memastikan tersangka telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Jenazah korban telah diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dimakamkan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *