Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2). Hal ini disampaikan menyusul kasus polisi menembak polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyampaikan, pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut dan akan memberikan perhatian terhadap penanganan kasusnya. “Yang pertama-tama kami memang prihatin ya atas peristiwa ini dan belasungkawa atas meninggalnya korban.
Nah, dalam konteks ini Kompolnas akan memberikan atensi, ya kan, kenapa kok peristiwa ini terjadi,” kata Anam saat dihubungi kumparan, Selasa (20/10). Menurut Anam, hubungan senior-junior dan budaya kekerasan di lingkungan kepolisian perlu menjadi perhatian untuk mencegah kejadian serupa.
“Secara umum mengingatkan rekan-rekan kepolisian untuk tidak gampang menggunakan kekerasan, tidak gampang menggunakan hubungan primordial senior-junior, ya, dan memang penggunaan senjata api harus diawasi secara ketat,” ujarnya.
Bharada Andika Ramadhani, pelaku penembakan terhadap seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Oktober 2026. IstimewaAnam juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, proses penyelesaian perkara tidak cukup hanya melalui mekanisme etik apabila ditemukan unsur pidana.
“Apa pun itu, ya, kami minta memang dalam dua skema.
Skema pertama ya secara pengawasan internal oleh Propam ya harus maksimal. Yang kedua ya juga diuji dalam konteks hukum pidana.
Jika terdapat pelanggaran pidana ya harus dipidana,” kata Anam. Kasus tersebut terjadi pada Jumat (16/10) di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Bharatu Valdo tewas dibunuh oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, yang kini telah ditahan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Pihak pengacara Valdo pengatakan, penembakan diduga itu berkaitan dengan perundungan yang dialami pelaku.


















