Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polres Metro Jakarta Pusat Membongkar Peredaran 858 Cartridge Vape

×

Polres Metro Jakarta Pusat Membongkar Peredaran 858 Cartridge Vape

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran 858 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta 5,21 gram kristal putih yang diduga sabu.

Polisi turut menangkap dua orang tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25). Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10) sekira pukul 00.25 WIB.

Example 300x600

Dalam penanglapan itu, polisi menemukan 45 cartridge merek Yakuza. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Di lokasi itu, ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate ditemukan.

"Barang bukti berupa 548 cartridge merek Yakuza, 220 cartridge merek Batman, dan 90 cartridge merek Mafia yang diduga mengandung etomidate.

Selain itu, petugas mengamankan kristal putih yang diduga sabu serta tiga unit telepon genggam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, dalam keterangannya, Selasa (20/10).

Reynold menuturkan proses penegakan hukum ini merupakan upaya untuk memutus peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

"Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," ucap dia.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan kini penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi dan tersangka serta pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik Bareskrim Polri.

"Pengembangan juga dilakukan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat," kata Wisnu.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat mewaspadai cairan rokok elektronik yang tidak jelas kandungannya serta melaporkan dugaan peredaran narkotika.

"Jangan menggunakan cairan rokok elektronik yang tidak diketahui kandungannya.

Jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110," tutur Budi.

"Semangat Polisi Bersama Masyarakat kita wujudkan dengan saling peduli dan menjaga lingkungan agar generasi muda terlindungi dari penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *