Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Membongkar Praktik Penjualan Sisik

×

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Membongkar Praktik Penjualan Sisik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan sisik trenggiling berkedok jual beli ikan asin di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, menuturkan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus ini. "Diamankan dua tersangka yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman barang beserta mobil pikap dan timbangan digital," kata Dadang dalam jumpa pers di Polda Metro, Jakarta, Jumat (23/10).

Example 300x600

Dadang menjelaskan praktik tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Dalam pelaksanaannya, para pelaku diduga menyamarkan sisik trenggiling sebagai sisik ular kering dan ikan asin.

"Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman," tuturnya.

Ia bilang barang-barang tersebut ditampung di Bekasi untuk selanjutnya dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan Tanjungpinang, Riau. Dalam penangkapan di Bekasi, kata Dadang, polisi turut menyita 11 karung sisik trenggiling dengan berat total 320 kilogram.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kegiatan berlangsung sejak Desember 2025.

Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri pemasok, pemberi perintah, dan penerima," ungkap dia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *