Bursa Efek Indonesia di Jakarta resmi mengeluarkan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration dari kriteria seleksi Indeks Harga Saham Gabungan mulai hari Senin (2/11). Langkah penyesuaian ini diambil agar pergerakan harga dari saham-saham kategori tersebut tidak lagi mempengaruhi pergerakan IHSG. Meskipun dikeluarkan dari perhitungan indeks, saham-saham yang tergolong dalam kategori HSC ini tetap dapat diperdagangkan secara bebas oleh para investor di pasar bursa seperti biasa.
Kebijakan ini secara resmi tertuang melalui pengumuman BEI Nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 yang diterbitkan pada hari Rabu (21/10). Pihak bursa mempertimbangkan penerapan free float dalam penghitungan indeks demi merespons kebutuhan agar IHSG dapat menggambarkan dinamika pasar secara lebih tepat dan wajar. Sebelum aturan penyesuaian ini berlaku, seluruh saham dari perusahaan tercatat dapat diikutsertakan dalam evaluasi IHSG, kecuali saham yang ditempatkan pada Papan Akselerasi. Namun setelah penyesuaian diberlakukan, saham kategori HSC turut dikecualikan. Berdasarkan data bursa, tercatat ada 80 saham yang masuk ke dalam kategori HSC hingga tanggal 13 Oktober 2026.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers pada hari Senin (19/10) menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan merupakan delisting atau penghapusan saham dari perdagangan. Saham dalam kategori HSC juga telah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship utama seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa saham HSC memiliki porsi saham beredar di publik atau free float yang terbatas karena terkonsentrasi pada pemegang saham tertentu. Hal ini berpotensi memicu fluktuasi harga dan mempengaruhi likuiditas serta representasi pasar. Pergerakan layar digital harga saham di Jakarta sendiri menjadi salah satu pusat perhatian pelaku pasar seperti pengamatan pada Jumat (12/12/2025).
Selain kriteria seleksi, penyesuaian juga dilakukan pada periode evaluasi IHSG. Evaluasi yang semula dilaksanakan pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember kini dialihkan ke bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Adapun hari efektif penyesuaian indeks yang sebelumnya berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober kini diubah menjadi hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November. BEI juga menerapkan mekanisme evaluasi insidental untuk menyesuaikan saham HSC di luar periode reguler. Sementara itu, metode penghitungan IHSG tetap memakai Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas maksimum pembobotan sebesar 9 persen. Status HSC sendiri dipastikan bukan penanda adanya pelanggaran perusahaan.


















