Cikarang – Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 983 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang memperoleh remisi umum. Dari jumlah tersebut, 77 orang langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, usai upacara Detik-Detik Proklamasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Minggu (17/08/2025).
“Pemberian remisi ini didasarkan pada SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Remisi Umum Tahun 2025,” jelas Urip Dharma Yoga.
Menurutnya, remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan sekaligus upaya negara memberi kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Total penghuni Lapas Cikarang saat ini mencapai 1.400 orang, dan mayoritas memperoleh pengurangan masa hukuman.
Selain program remisi, Lapas Cikarang juga melaksanakan berbagai pembinaan, mulai dari keagamaan, olahraga, Pramuka, hingga pelatihan keterampilan seperti bertani, beternak, boga, dan industri kreatif. Tujuannya agar warga binaan mampu mandiri saat kembali ke masyarakat.
“Selama menjalani masa pidana, mereka sudah kami bekali berbagai keterampilan. Dengan begitu, setelah bebas, mereka punya modal untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” tambah Urip.
Lapas juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi untuk memperkuat pendidikan agama, termasuk penyelenggaraan pesantren serta program kejar paket A, B, dan C. Hal ini memungkinkan warga binaan yang putus sekolah tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Urip berharap warga binaan yang bebas tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan dapat berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada mereka yang kembali pulang. Tantangan di luar lapas nyata adanya, maka jadilah pribadi yang mandiri dan bermanfaat. Kami juga mengajak masyarakat menerima mereka dengan tangan terbuka, karena dukungan lingkungan sangat penting untuk keberhasilan reintegrasi sosial,” tutupnya.














