banner 728x250

Seorang Nenek Mengaku Terkejut Mendapatkan Surat Peringatan Kredit Macet Dari Bank Padahal Tidak Merasa Pernah Berhutang

banner 120x600
banner 468x60

Wartakotanews.com, Wonosobo – Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengaku terkejut setelah menerima surat peringatan kredit macet dari pihak bank. Nenek Mien merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba ditagih utang bank senilai Rp 2,5 miliar.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Wonosobo karena keluarga menduga ada kejanggalan dalam proses kredit tersebut. Dua tahun berjalan, keluarga Mien menyebut belum mendapat kejelasan atas asal-usul tagihan yang kini membuat rumah Mien disebut masuk daftar lelang bank. Mien mengatakan, persoalan itu bermula saat dirinya menerima surat peringatan terakhir terkait kredit macet pada 2023. Nilai tagihan dalam surat tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. “Tahun 2023 mendapatkan surat peringatan terakhir kredit macet nilainya Rp2,5 miliar,” ungkap Mien saat didampingi kuasa hukumnya, Jumat (19/06/2026).

banner 325x300

Mien mengaku tidak mengetahui asal-usul tagihan tersebut. Setelah ditelusuri, tagihan itu disebut berkaitan dengan proses kredit perbankan. Namun, Mien menegaskan dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank. “Saya enggak tahu, karena saya enggak punya rekening, enggak punya ATM, enggak punya buku tabungan, enggak tahu bank, apalagi mengajukan pinjaman,” ungkapnya. Mien menyebut, dirinya tidak memiliki rekening, kartu ATM, maupun buku tabungan. Ia juga mengaku tidak memahami urusan perbankan. Dalam dokumen yang diterima keluarga, terdapat akta pengajuan kredit yang disebut telah ditandatangani.

Namun, Mien membantah pernah datang ke kantor notaris untuk mengurus kredit tersebut. “Saya enggak pernah ke notaris,” tegasnya. Mien juga mengaku tidak memahami isi dokumen kredit yang diberikan kepadanya. Ia kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak bank untuk meminta penjelasan mengenai tagihan tersebut. Namun, jawaban yang diterima Mien dinilai tidak menjelaskan secara rinci asal-usul kredit. “Jawabannya, saya hanya disuruh bayar,” jawabnya. Tagihan Disebut Bisa Membengkak Lebih dari Rp 3 Miliar Keluarga Mien menyebut, tagihan yang dibebankan tidak hanya berupa pokok utang. Ada denda dan penalti yang disebut ikut dimasukkan dalam tagihan tersebut. Nilai totalnya disebut dapat membengkak menjadi lebih dari Rp 3 miliar. “Pokok, denda, sama penalti, ditotal mungkin lebih dari Rp 3 miliar,” sebut pihak keluarga.

Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Wonosobo karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memadai. Namun, setelah dua tahun berjalan, keluarga menyebut proses hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak keluarga mengaku hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP. Dalam keterangan yang diterima keluarga, berkas kredit dari bank disebut belum ditemukan. “Berkas-nya belum ketemu file kreditnya,” ujar pihak keluarga. Rumah Mien Disebut Masuk Daftar Lelang Bank Persoalan yang dihadapi Mien semakin berat setelah rumah miliknya disebut masuk daftar lelang di situs resmi bank. Kondisi tersebut membuat Mien merasa takut dan tertekan. Ia mengaku kerap didatangi pihak penagih setelah muncul tagihan kredit tersebut. “Ada setiap hari itu saya ketakutan ada orang datang nagih-nagih terus,” ungkapnya. Dalam data yang diterima keluarga, terdapat dua nama yang disebut melakukan pencairan dana.

Kedua nama itu disebut masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Mien. Nilai pencairan dana tersebut disebut berkisar Rp 1,6 miliar hingga Rp 2,5 miliar. Namun, Mien menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengambil dana atas namanya. “Saya saja ngga tahu,” jawabnya singkat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *