banner 728x250
Hukum  

Lurah Pondok Pinang Serahkan Kasus Petasan di Acara Maulid ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Warga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memilih menempuh jalur hukum usai mediasi perselisihan soal petasan di acara Maulid Nabi berakhir buntu. Pihak kelurahan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. "Karena sudah masuk di ranah hukum atau kepolisian.

Sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, Selasa (6/10/2026). Sebelumnya lurah telah memediasi dua pihak yang berselisih. Mediasi mencapai beberapa poin kesepakatan, namun warga tetap memilih menempuh jalur hukum dalam persoalan itu.

banner 325x300

Berikut beberapa kesimpulan dari mediasi yang telah dilakukan tersebut: 1. Panitia penyelenggara kegiatan mengakui bahwa kegiatan tidak memiliki izin resmi karena mereka beranggapan acara keluarga besar sehingga cukup dengan melapor ke RT RW setempat. 2.

Penyelenggara Mengaku salah atas kegiatan pemasangan kembang api tersebut pada jam atau waktu istirahat masyarakat, sehingga mengganggu banyak pihak. 3. Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

4. Atas permohonan tersebut para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum. Sebelumnya, rekaman video beredar memperlihatkan acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jaksel diprotes warga hingga berujung ribut.

Warga merasa terganggu lantaran acara tersebut dibarengi dengan menyalakan petasan hingga Sabtu (3/10) dini hari. Kericuhan diduga bermula dari penggunaan petasan yang terus dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi menyalakan petasan itu membuat warga merasa terganggu.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat seorang ibu memprotes penyalaan kembang api di acara maulid tersebut. Wanita itu protes karena petasan dinyalakan hingga dini hari dan mengganggu waktu istirahat. Disebutkan pula sejumlah anak terbangun dan menangis imbas suara petasan itu.

Situasi kian panas ketika seorang ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus menyampaikan keluhannya kepada penyelenggara. Ibu tersebut juga menyebutkan bahwa penyalaan petasan tersebut membuat anaknya tremor. Beberapa warga ada yang menenangkan ibu tersebut, namun sebagian peserta acara justru balik marah-marah dan menyebutnya kafir.

Ketegangan sempat terjadi saat ibu tersebut mencoba meminta panitia tersebut datang. Beberapa warga terlihat mengintimidasi korban dan memegang koran.\n\nWarga di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi perselisihan soal petasan di acara Maulid Nabi berakhir buntu. "Karena sudah masuk di ranah hukum atau kepolisian, sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, Selasa (6/10/2026).

Sebelumnya, lurah telah memediasi dua pihak yang berselisih. Mediasi mencapai beberapa poin kesepakatan, tapi warga tetap memilih menempuh jalur hukum dalam persoalan itu. Panitia penyelenggara kegiatan mengakui bahwa kegiatan tidak memiliki izin resmi karena mereka beranggapan acara keluarga besar sehingga cukup dengan melapor ke RT/RW setempat.

Atas permohonan tersebut, para warga yang merasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum. Sebelumnya, rekaman video beredar memperlihatkan acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jaksel, diprotes warga hingga berujung ribut. Beberapa warga terlihat mengintimidasi korban dan memegang koran.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *