Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui eksekusi mati menggunakan regu tembak untuk terpidana pembunuhan, Nidal Hasan, yang menembak mati sedikitnya 13 orang di pangkalan Fort Hood, Texas, tahun 2009 lalu. Hasan bekerja sebagai psikiater Angkatan Darat AS di pangkalan tersebut. Aksi penembakan brutal yang dilakukan Hasan itu juga melukai 30 orang lainnya.
Dengan persetujuan Trump itu, seperti dilansir AFP, Selasa (6/10/2026), maka eksekusi mati terhadap Hasan akan menjadi eksekusi mati pertama yang dilakukan oleh militer AS sejak tahun 1961 silam. Juru bicara Pentagon atau Departemen Pertahanan AS, Sean Parnell, mengatakan via media sosial X bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth "telah merekomendasikan — dan Presiden Donald J Trump telah menyetujui — hukuman mati menggunakan regu tembak Angkatan Darat AS bagi terpidana teroris Nidal Malik Hasan". "Menteri Angkatan Darat akan menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati.
Hari penghakiman bagi Hasan akhirnya tiba," tulis Parnell dalam pernyataannya. Saat berbicara kepada media The Hill pada September 2025, Hegseth mengatakan bahwa Hasan yang seorang "teroris keji ini pantas menerima hukuman seberat-beratnya sesuai hukum atas penembakan massal yang dilakukannya di Fort Hood pada tahun 2009". "Para korban dan penyintas berhak mendapatkan keadilan tanpa penundaan," tegas Hegseth pada saat itu.
Hasan dijatuhi hukuman mati oleh dewan juri pengadilan militer AS pada tahun 2013 lalu, karena melakukan penembakan massal yang terinspirasi oleh Al-Qaeda di Fort Hood. Dia memilih untuk membela dirinya sendiri selama persidangan, namun tidak menghadirkan saksi atau memberikan kesaksian, dan tidak berupaya menyangkal dakwaan yang menjerat dirinya. Pengacara pembela yang ditunjuk pengadilan untuk Hasan menyatakan kekhawatiran bahwa dia memang sengaja mengupayakan hukuman mati.
Hasan, seorang Musim keturunan Palestina yang lahir di AS ini, melepaskan tembakan pada 5 November 2009 di sebuah fasilitas medis di pangkalan militer Fort Hood yang luas. Pangkalan itu berfungsi sebagai titik pemberangkatan bagi tentara-tentara AS yang akan dikerahkan ke zona tempur di Irak dan Afghanistan. Penembakan massal yang didalangi Hasan itu menewaskan sedikitnya 13 orang, dengan 12 orang di antaranya merupakan personel militer AS.
Sebanyak 30 korban luka dalam penembakan itu semuanya personel militer AS. Hasan ditembak oleh seorang polisi sipil yang tiba di lokasi untuk merespons serangan itu. Dia mengalami kelumpuhan sebagian akibat tembakan tersebut.
Diungkapkan dalam persidangan bahwa Hasan menentang pendudukan militer AS di Irak dan Afghanistan, juga pernah berkomunikasi secara online dengan sosok yang diduga tokoh Al-Qaeda, yaitu ulama radikal Anwar al-Awlaki — yang berstatus warga negara AS yang telah tewas dalam serangan drone Amerika di Yaman.\n\nSeorang terpidana mati kasus pembunuhan selamat dari dua kali pelaksanaan hukuman mati dengan suntik mati di negara bagian Tennessee, Amerika Serikat (AS). Wanita tersebut kini berada dalam kondisi kritis dan menerima perawatan medis penyelamatan nyawa. Dilansir AFP, Jumat (2/10/2026), dalam rangkaian peristiwa yang luar biasa, Christa Pike (50) dilarikan dari ruang eksekusi penjara ke rumah sakit pada Rabu malam waktu setempat.
Ia masih hidup meskipun telah menerima dua dosis mematikan obat pentobarbital. "Informasi yang kami terima adalah bahwa ia berada dalam kondisi kritis dan sedang menerima perawatan penyelamatan nyawa," ujar pengacara Pike, Randy Spivey, dalam konferensi pers virtual pada Kamis sore, sembari menolak memberikan rincian lebih lanjut. Spivey mendesak Gubernur Tennessee Bill Lee, yang sebelumnya telah menolak permohonan grasi pada awal pekan ini, untuk membatalkan hukuman mati Pike.
"Setelah menjalani isolasi selama lebih dari 20 tahun dan menghadapi upaya eksekusi penuh melalui suntikan mematikan, Christa telah menanggung hukuman yang lebih berat dibandingkan siapa pun dalam sejarah hukuman mati di Amerika. Gubernur harus mengubah hukuman Christa sekarang juga." Para ahli hukuman mati di AS menyatakan bahwa kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya. "Upaya yang gagal ini adalah yang terburuk yang pernah kami lihat dan berbeda dari eksekusi gagal lainnya di era modern," kata Robin Maher, Direktur Eksekutif Death Penalty Information Center.
Pusat informasi tersebut mencatat ada tujuh narapidana yang eksekusinya tidak dapat dilaksanakan karena staf medis gagal memasang jalur infus. Namun, "Pike adalah orang pertama yang selamat setelah disuntik dengan dosis mematikan obat eksekusi." Pada Kamis malam, Presiden AS Donald Trump mempertanyakan bagaimana eksekusi seperti yang dialami Pike bisa gagal, seraya mengatakan kepada wartawan bahwa hal itu "seharusnya tidak terlalu sulit." Tonton juga video "Ombudsman Bongkar Borok Lapas Cibinong ke DPR"\n\nPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui eksekusi mati menggunakan regu tembak untuk terpidana pembunuhan, Nidal Hasan, yang menembak mati sedikitnya 13 orang di pangkalan Fort Hood, Texas, tahun 2009 lalu. Diungkapkan dalam persidangan bahwa Hasan menentang pendudukan militer AS di Irak dan Afghanistan, juga pernah berkomunikasi secara online dengan sosok yang diduga tokoh Al-Qaeda, yaitu ulama radikal Anwar al-Awlaki — yang berstatus warga negara AS yang telah tewas dalam serangan drone Amerika di Yaman.
















