Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika secara masif dan serentak di seluruh Indonesia. Di Jakarta, tim gabungan menggerebek dua wilayah rawan, yakni di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. "Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur.
Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba," ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakbar, Jumat (9/10). Brigjen Kristian menegaskan fokus aparat bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memutus mata rantai hingga ke aktor utama yang mengorganisasi, memasok, dan mengeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut.
"Jangan hanya mengobati gejalanya, tapi hancurkan sumber penyakitnya agar aliran narkoba benar-benar terhenti," lanjut dia. Dalam upaya penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, petugas gabungan mendapati sejumlah rintangan. Sejumlah pelaku mencoba melarikan diri ke sungai, namun petugas berhasil mengamankan.
Dari hasil penindakan di dua wilayah tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan orang berikut sejumlah barang bukti narkotika hingga senjata tajam. Berikut ini sejumlah fakta penting dalam penggerebekan tersebut, dirangkum detikcom, Sabtu (10/9/2026). Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 24 orang yang terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.
Para pelaku tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. "Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini," kata Kristian.
Puluhan orang yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Para pelaku juga dites urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam penggerebekan di Kampung Ambon, pihaknya menemukan sejumlah rumah hingga bangunan semipermanen yang diindikasi kuat merupakan lapak peredaran narkoba.
Lapak-lapak tersebut juga menjadi tempat mengonsumsi narkoba di tempat. "Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut," kata Bismo di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai modus operandi yang dilakukan para pengedar untuk menyembunyikan narkoba.
Ada yang disimpan di dalam motor hingga disembunyikan di rumah kos. 3. Sabu hingga Senjata Tajam Disita Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos tersebut.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan. "Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya.
Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan," ujarnya. Sementara hasil penggeledahan di Kampung Boncos, tim gabungan berhasil menyita puluhan alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik. Seluruh barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
4. Temuan Koper dari Pantauan Drone Dalam upaya penggerebekan kali ini, petugas menurunkan drone (pesawat nirawak) untuk memantau pergerakan para pelaku narkoba. Dari hasil pantauan tersebut, petugas menemukan adanya sejumlah koper di atas genting.
Berdasarkan video yang diperoleh, ada empat koper yang disita petugas dari atas genting. Petugas harus naik ke atas genting untuk mengamankan koper-koper tersebut. 5.
Lapak Narkoba yang Terkunci Rapat Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (9/10/2026), petugas bersenjata lengkap mendatangi sebuah bangunan dengan dinding tripleks dan kayu. Ada gambar bendera Israel dengan cat warna biru pada bangunan semipermanen tersebut. Selanjutnya petugas menyisir sejumlah rumah di tak jauh dari titik pertama.
Ada tiga hunian yang diperiksa. Penggeledahan pertama dilakukan terhadap rumah dengan pagar warna biru. Rumah itu dikunci rapat bahkan ditutup dengan tripleks.
Saat petugas berhasil masuk, tampak ruangan lengang tapi ditemukan sejumlah bong dengan pipet. Ada bungkus sabu yang ditemukan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu orang yang tengah bersantai.
Dia diduga orang yang juga menjalankan lapak narkoba. Adapun lokasi itu terdapat lapak jualan camilan dan minuman. Kemudian di seberangnya ada tampak ruko dengan rolling door warna hitam.
Petugas mencongkel pintu rolling door yang terkunci rapat tersebut. Saat berhasil masuk, petugas menemukan sejumlah barang yang sama dengan lokasi pertama. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah STNK bahkan emas.
Di sana juga ditemukan miras dan senjata tajam. Di lokasi ketiga samping ruko, bangunan yang dihuni sejumlah orang. Petugas mengamankan sejumlah orang yang sempat lari ke lantai atas.\n\nTim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika secara masif dan serentak di seluruh Indonesia.
Petugas mengamankan sejumlah orang yang sempat lari ke lantai atas.

















