Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar penempatan terpidana kasus pencabulan, Mochammad Achmad Bechi alias Mas Bechi, di dalam sel khusus lembaga pemasyarakatan. Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa kabar yang menyebut Mas Bechi menghuni sel khusus seorang diri adalah tidak benar.
Juru Bicara Ditjenpas, Budi Waskito, menyampaikan penjelasan tersebut untuk meluruskan kesalahpahaman informasi yang beredar luas di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Mas Bechi tidak ditempatkan sendirian di dalam ruang tahanan tersebut, melainkan tetap berbagi ruangan dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya.
Budi Waskito menerangkan bahwa kebijakan penempatan khusus bagi terpidana kasus pencabulan tersebut bukanlah hal baru yang mendadak diterapkan di lembaga pemasyarakatan. Langkah penempatan ini diambil murni berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban di lingkungan dalam lapas.
Dalam keterangannya kepada para wartawan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Budi Waskito mempertegas status penahanan tersebut. “Nah ini bukan baru, tapi penempatan khusus,” kata Budi Waskito saat memberikan penjelasan mengenai kondisi ruang tahanan Mochammad Achmad Bechi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan detail mengenai penataan blok hunian yang ditempati oleh Mas Bechi di dalam lembaga pemasyarakatan. Meskipun berada dalam ruang penempatan khusus, posisi kamar penahanan tersebut tetap berada di dalam blok yang sama dengan para warga pemasyarakatan lainnya.
Mochammad Achmad Bechi sendiri merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana pencabulan yang sempat menjadi sorotan publik. Penempatan yang bersangkutan di dalam lembaga pemasyarakatan terus mendapatkan pengawasan sesuai aturan dan standar prosedur baku yang berlaku di lingkungan Ditjenpas.
Langkah pengamanan dengan memberikan ruang penempatan khusus dilakukan oleh pihak petugas lapas untuk tetap menjaga kondusivitas suasana hunian. Kebijakan semacam ini secara terukur umum diterapkan kepada warga binaan tertentu demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Ditjenpas ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang tepat dan akurat terkait kondisi penahanan Mas Bechi di lapas. Ditjenpas memastikan seluruh tata kelola penahanan warga binaan tetap berjalan sesuai standar operasional yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.


















