Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polda Metro Jaya Masih Mencari Alat Bukti untuk Menetapkan Tersangka dalam Tiga Laporan Kasus

×

Polda Metro Jaya Masih Mencari Alat Bukti untuk Menetapkan Tersangka dalam Tiga Laporan Kasus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polda Metro Jaya masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam tiga laporan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pesantren Bekasi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kepolisian masih mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam tiga laporan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di salah satu pesantren kawasan Bekasi Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyidik terus mendalami keterangan dan bukti dari tiga laporan tersebut.

Example 300x600

"Untuk tiga laporan ini, masih dilakukan pendalaman terhadap keterangan dan alat bukti.

Semoga dalam waktu dekat penyidik sudah dapat menemukan alat bukti untuk menetapkan terduga pelaku dalam perkara ini," kata Budi Hermanto di Jakarta, Selasa.

Budi merinci, laporan pertama bernomor LP/B/3718 dengan terlapor berinisial HBH. Perkara ini diduga melanggar Pasal 473, termasuk juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Laporan kedua, LP/B/3713 tertanggal 9 Oktober 2024, mencatat terlapor berinisial S atas dugaan pelanggaran Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Laporan ketiga, LP/B/3720 dengan tanggal yang sama, juga menyebut terlapor S dengan dugaan pasal yang sama.

Sebelum itu, dari laporan pertama yang terdaftar sebagai LP/B/3672 pada 7 Oktober 2024, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MHH. Penetapan ini menjadi langkah awal dalam pengusutan kasus yang mengguncang lembaga pendidikan berbasis agama tersebut.

Selain melakukan pendalaman laporan, Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak. Tujuannya adalah memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.

"Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan ini pasti akan selalu kita update tentang perkara ini, dan kita sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di salah satu pondok pesantren," imbuh Budi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *