Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Seorang Ibu Bernama Anita Bertawaty Melakukan Aksi Protes Seorang Diri di Depan Mapolda Banten

×

Seorang Ibu Bernama Anita Bertawaty Melakukan Aksi Protes Seorang Diri di Depan Mapolda Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Seorang ibu bernama Anita Bertawaty melakukan aksi protes seorang diri di depan Mapolda Banten, Senin (19/10).

Aksi ini ia lakukan karena kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya yang berinisial SD (29) mandek. IstimewaSeorang ibu bernama Anita Bertawaty melakukan aksi protes seorang diri di depan Mapolda Banten, Senin (19/10).

Example 300x600

Aksi ini ia lakukan karena kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya yang berinisial SD (29) mandek.

Anita yang beralamat di Batam, Kepulauan Riau, membentangkan sebuah kertas karton bertuliskan "No Professional, Just Bullshit" dan "Kapolda Limpahkan Berkas Kami!!

No Manipulasi" di gerbang masuk Mapolda Banten.

Anita datang bersama anaknya yang disebut sebagai korban pengeroyokan di daerah Kampung Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, Anita meminta polisi segera memproses perkara dugaan pengeroyokan anaknya dan melimpahkan ke kejaksaan.

"Datang sudah mau melakukan aksi, sudah membuat surat, pemberitahuan akan melakukan aksi tunggal terkait perkara anak saya, perkara pengeroyokan yang dilaporkan di Polres Tangerang ya, yang mandek setahun," kata Anita.

Selain tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan, Anita mengaku beberapa kali anaknya diminta untuk restorative justice.

"Udah mandek setahun, bahkan sudah ada dari Propam menyatakan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik.

Itu ada penjelasan dari kejaksaan juga SPDP yang sudah expired ya, udah basi.

Tapi nyatanya polres enggak melimpahkan berkas itu semenjak kita menolak RJ yang selalu ditawarkan ke kita," katanya.

Anita mengaku sudah lelah sehingga sengaja datang ke Polda Banten untuk meminta Kapolda langsung yang menangani kasus tersebut.

"Jadi bagi saya, kita ini udah capek, bolak-balik, yang terbaik mungkin minta langsung ke Kapolda untuk yang melimpahkannya.

Saya minta Kapolda aja lah yang melimpahkan, karena anak buahnya nggak bisa," katanya.

"Tuntutan saya, dilakukannya gelar khusus.

Ditariknya perkara ini ke Polda karena kita tidak percaya lagi dengan banyaknya pelanggaran yang ada di polres.

Bahwa alat bukti visum sudah ada, pemeriksaan BAP sudah lengkap," ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea membenarkan Anita pernah melapor di Polres Tangerang Kabupaten.

"Dulu pernah membuat laporan.

Kemudian dari Polres Tangerang Kabupaten sudah melakukan pemeriksaan.

Kemudian juga informasinya sudah dikirimkan SP2HP perkembangan penanganan," kata Maruli.

Lanjutnya, Ditreskrimum Polda Banten juga akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui kendala dalam laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Oktober 2025, yang dilakukan oleh empat orang tetangga putri dari Anita.

Kejadian berawal saat pemilik hajatan di dekat SD menyalakan petasan bersuara keras di waktu magrib. Sehingga menyebabkan bayi SD yang masih berumur 1,5 bulan kaget.

Setelah itu SD mencoba mengadukan peristiwa itu kepada ketua RT setempat. Akan tetapi, ketua RT sedang tidak ada di rumah.

Setelah itu SD mencoba untuk menyampaikan keberatan secara langsung kepada pemilik hajatan dengan baik-baik bahwa tidak ada pemberitahuan penggunaan petasan saat hajat karena dirinya memiliki bayi. Lalu terjadi cekcok SD dengan pemilik hajatan.

Setelah itu SD mengaku terjadi pengeroyokan, mulai dari didorong pada bagian dada, dipukul, disikut, hingga disabet menggunakan kain oleh empat orang.

SD yang tidak terima diperlakukan seperti itu mengadu ke suami dan melapor polisi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *