Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Jumpa Pers Ungkap Kasus Perjudian di Wilayah Demak

×

Jumpa Pers Ungkap Kasus Perjudian di Wilayah Demak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jumpa pers ungkap kasus perjudian di wilayah Demak, Grobogan dan Semarang. Dalam kasus ini 10 pelaku berhasil diamankan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan mulai dari tanggal 9 hingga 10 Oktober 2026. Judi yang pertama dibongkar berada di Kabupaten Demak.

Example 300x600

"Dalam penindakan di Demak, kami amankan tiga orang.

Mereka yang berperan menerima dan menghimpun angka taruhan dari masyarakat maupun pengecer, dengan jenis togel yang merujuk pada hasil undian luar negeri, di antaranya Singapura, Hong Kong, dan Sydney," ujar Roy dalam jumpa pers, Selasa (20/10).

Di samping itu, dari pengungkapan di Demak, petugas berhasil menyita 8.416 kupon togel. Penyidik juga melakukan pemblokiran rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian.

"Saldo dalam rekening tersebut mencapai Rp 519.994.717," sebut dia.

Kasus kedua judi di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Dalam kasus ini, dua orang diamankan karena diduga berperan sebagai kurir pengiriman kupon togel dari Demak kepada pengecer di wilayah Grobogan.

"Petugas mengamankan dua kotak besi berisi kupon togel dengan jumlah keseluruhan 421 bendel," ujarnya.

Penggerebekan berlanjut di Kota Semarang, di Ibu Kota Jawa Tengah itu polisi membongkar praktik perjudian togel di sebuah rumah kontrakan di Jalan Batan Miroto pada Jumat malam (9/10).

"Dalam peristiwa ini lima orang diamankan.

Para pelaku berperan sebagai penjual, pengepul, hingga bandar," jelas dia.

Dari Semarang, penyidik menyita 43.250 bendel kupon togel serta uang tunai sebesar Rp 19.650.000. Pihaknya juga memblokir lima rekening yang digunakan untuk berjudi.

"Kami blokir rekening yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut, dengan total saldo sekitar Rp 1,942 miliar," ungkap dia.

Jumpa pers ungkap kasus perjudian di wilayah Demak, Grobogan dan Semarang.

"Kami berharap setelah jaringan ini diungkap, praktik togel di Semarang tidak lagi beroperasi.

Perjudian daring juga menjadi perhatian untuk ditindak.

Siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada anggota Polri yang membekingi atau ikut terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Roy.

Atas kejahatannya, para pelaku dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun atau denda Rp 2 miliar," kata Roy.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *