Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lakalantas

Seorang Pemotor Bernama Arya Triyana (25) Tewas

×

Seorang Pemotor Bernama Arya Triyana (25) Tewas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Seorang pemotor bernama Arya Triyana (25) tewas setelah menabrak truk yang diparkir di pinggir Jalan Raya Serang-Tangerang, kawasan Kragilan, Kabupaten Serang.

Korban sempat tersangkut di bagian belakang truk. Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh menuturkan peristiwa itu terjadi hari ini sekira pukul 04.55 WIB.

Example 300x600

Korban mengendarai sepeda motor matik dari Serang menuju Tangerang.

"Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang dump truck yang sedang terparkir di bahu jalan," ujar Muhammad Hafizh kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Dump truck bernomor polisi B-9384-CL tersebut diketahui sedang mengangkut batu bara. Saat kejadian, kendaraan berat itu ditinggalkan oleh sopirnya, Usep (33), warga Warung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang tengah melaksanakan salat Subuh.

Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sigit Prayogi menyampaikan korban yang merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan keras. Nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," kata Sigit Prayogi.

Menurut Sigit, setelah kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung proses penanganan dan penyelidikan atas kecelakaan maut tersebut.

Sigit mengimbau para pengguna jalan selalu berhati-hati, terutama saat berkendara pada waktu subuh ketika kondisi penerangan dan jarak pandang perlu mendapat perhatian lebih. Pengendara juga diminta menjaga konsentrasi serta mengendalikan kecepatan kendaraan.

"Kami mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar memastikan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

2 Million Indonesians Seek Medical Care Abroad, Rp 200 Trillion Lost

BPOM Details Progress on Three New TB Vaccine Candidates in Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *