Kuasa hukum anak yang dibakar nenek di Depok, Ishaq Maulana Ismail, saat ditemui di wilayah Depok, Sabtu (31/10/2026).
Ternyata, pelaku ini bukan nenek kandung korban. Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Ishaq Maulana Ismail SH.
"Pelakunya diduga adalah nenek tapi ternyata bukan nenek.
Dia tinggal sama neneknya tapi bukan nenek aslinya," kata dia saat ditemui di kawasan Depok, Sabtu (31/10).
"Nenek aslinya punya kakak laki-laki.
Jadi dia tinggal sama ipar.
Pelaku ini sebenarnya adalah iparnya," jelasnya.
Siswi tersebut tinggal bersama istri kakak neneknya itu. Meski demikian di lingkungan tempat tinggalnya, M tetap dipanggil dengan sebutan nenek.
"Secara penyebutan masih tetap biasa dipanggil nenek.
Kalau di lingkungan itu dipanggilnya nenek," tambahnya.
Ishaq menuturkan, menurut keterangan Ketua RW dan warga sekitar, pelaku dikenal memiliki sifat temperamen dan sering terlibat cekcok dengan warga.
"Pelaku ini memang sering melakukan cekcok dengan orang atau lingkungan yang ada di sekitar tempat tinggal si pelaku.
Jadi memang dia sifatnya temperamen," kata Ishaq.
Seorang nenek pelaku pembakaran cucu berinisial M ditangkap. IstimewaKorban sendiri telah dititipkan di rumah pelaku selama kurang lebih satu tahun.
Hal itu karena ibu kandungnya bekerja di wilayah Parung.
"Sebelumnya tinggal sama ibu kandungnya, terus ibu kandungnya ada kerjaan di Parung jadi dia dititipkan ke nenek angkatnya yang ada di Depok," ujarnya.
Sebelum kejadian pembakaran, korban sempat mengeluh kepada ibunya.
"Korban sempat mengeluh kepada keluarga kecilnya, ke ibu kandungnya," ucap Ishaq.
"Keluhannya ya di dalam rumah mereka sering cekcok saja, cekcok melulu dan di lingkungan sekitar juga sering mendengar mereka cekcok, tapi nggak mau ikut campur karena itu urusan keluarga," lanjutnya.
Klarifikasi Penyebab Pembakaran Sebelum itu disebutkan bahwa korban dibakar pelaku karena tidak menjemputnya.
Disebutkan, jarak jemput sejauh 1 km. Ishaq menyebut informasi itu keliru.
"Kita klarifikasi karena berita yang beredar katanya penyebabnya pelaku marah karena tidak dijemput dengan jarak satu kilo, sebenarnya itu nggak satu kilo.
Dia makan di tempat makan nasi uduk itu kurang lebih dari TKP ke tempat dijemputnya itu hanya seratus meter," tegasnya.
Ishaq juga membantah pihaknya telah mencabut laporan polisi terkait pembakaran. Kasus terus berjalan berdasarkan keinginan ayah kandung korban, Tarmiji.
"Informasi dari klien kita ayah kandung dari korban Bapak Tarmiji, proses laporan tetap masih dilanjutkan tidak ada yang dicabut," katanya.
Keluarga menuntut keadilan dan kesembuhan total bagi korban. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Unit PPA terkait biaya pengobatan.
"Yang paling penting dia dapat penyembuhan total.
Setelah proses hukum ini berlalu kita akan koordinasi dengan unit PPA untuk penyembuhan karena butuh biaya besar.
Dan yang paling penting kita tetap mendukung bahwa hukum ini tidak bisa dikatakan berdamai atau tidak bisa dicabut karena kita ingin proses hukum ini berjalan dengan baik sesuai keadilan," ujar Ishaq.
Ishak menambahkan, keluarga besar korban sudah sepakat untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
"Semalam kita sudah konfirmasi ke keluarga besarnya korban juga menyatakan mereka siap untuk proses hukum sampai selesai," tutupnya.
Korban Luka Bakar 80 Persen Kini korban masih dalam kondisi kritis di ruang ICU RS Fatmawati.
Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
"Kondisinya masih sangat kritis, masih di ruang ICU.
Luka bakarnya sekitar 80 persen dan kondisinya sudah sangat parah.
Sampai saat ini belum sadarkan diri," ungkap Ishaq.
Kini, nenek M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka inisial M kami sangkakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, beberapa waktu lalu.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami kondisi psikologisnya.
"Sangat memprihatinkan kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.
Luka yang dialami korban 80 persen luka bakar.
Mari kita doakan supaya korban cepat sembuh," pungkas Made.


















