banner 728x250

Ahmad Sahroni Melaporkan Kasus Penjarahan Rumanya ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, resmi melaporkan aksi penjarahan yang terjadi di kediamannya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

“Laporannya sudah masuk,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025). Menurutnya, laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Sahroni.

Meski laporan diterima di Polres Jakarta Utara, penanganan perkara ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Proses penyidikan tetap dilakukan di Polda,” tambah Jonggi.

banner 325x300

Sebelum laporan resmi dibuat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah lebih dulu melakukan penyelidikan. Bahkan, lima orang telah diperiksa terkait peristiwa tersebut. Namun, Jonggi enggan membeberkan identitas para saksi yang sudah dimintai keterangan.

Kronologi Penjarahan

Peristiwa penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni yang berlokasi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/8/2025) sore. Sejumlah orang yang tidak dikenal masuk ke rumah, merusak properti, dan mengambil barang-barang berharga.

Akibat kejadian itu, rumah Sahroni mengalami kerusakan cukup parah. Kaca jendela pecah, perabotan hancur, serta mobil miliknya ringsek dengan kaca retak, bodi penyok, hingga bagian depan hampir rusak total.

Beberapa barang yang sempat dibawa kabur pelaku, termasuk jam tangan mewah Richard Mille, diketahui kemudian dikembalikan.

Sosok Sahroni Jadi Sorotan

Nama Ahmad Sahroni belakangan sering menjadi perbincangan publik, terutama setelah pernyataannya soal wacana pembubaran DPR RI. Ia menilai dorongan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang tidak tepat. Dalam kunjungan kerjanya ke Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia bahkan menyebut ide tersebut sebagai tindakan bodoh.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *