Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita CikarangKriminal

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Karyawati Kontrak Di Cikarang Laporkan Oknum Ketua Serikat Ke Polda.

×

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Karyawati Kontrak Di Cikarang Laporkan Oknum Ketua Serikat Ke Polda.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wartakotanews.com, Cikarang – Seorang buruh wanita berusia 22 tahun melaporkan pimpinan serikat pekerja salah satu perusahaan elektronik di Cikarang berinisial MRN ke Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/5095/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum korban, Ermelina Singereta, mengatakan terlapor diduga memanfaatkan posisi, pengaruh, dan kewenangannya di lingkungan kerja untuk melakukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.

Example 300x600

Menurut Ermelina, sejak awal bekerja korban mengalami pendekatan tidak diinginkan. Terlapor diduga melakukan bujuk rayu, intimidasi, memarahi korban, hingga beberapa kali mengajak korban bertemu di hotel.

“Korban juga diancam kontrak kerjanya tidak diperpanjang apabila tidak mengikuti keinginan terlapor. Bahkan ada ajakan untuk menjalin hubungan pribadi dan menikah secara siri,” tutur Ermelina dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/26).

Sebagai karyawan kontrak, korban mengaku berada dalam posisi rentan. Namun korban tetap menolak dan berusaha menghindar dengan alasan pekerjaan dan lembur.

Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, korban juga telah mengajukan pengaduan ke Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *