banner 728x250
Hukum  

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,24 T Hasil Penertiban Kawasan Hutan

banner 120x600
banner 468x60

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan kepada negara. Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan dilaksanakan di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Acara diawali dengan penyerahan uang Rp 13,24 triliun dari ST Burhanuddin kepada Suahasil. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan kembali kawasan hutan kepada Raja Juli Antoni. Total sitaan uang hasil penertiban kawasan hutan bernilai Rp 13.241.335.681.910.

banner 325x300

Uang tersebut berasal dari tiga sumber utama. Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3.475.738.523.741. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1.535.750.234.271.

Ketiga, penerimaan pajak atas wajib pajak hasil tindak lanjut tugas Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898. Selain menyerahkan uang kepada negara, Satgas PKH melakukan penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai pada sektor perkebunan dan pertambangan, yaitu seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare pada sektor pertambangan. Pada tahap VIII, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.

Dari jumlah tersebut, kawasan seluas 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara. Selanjutnya, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk direforestasi atau dipulihkan kembali fungsinya. Sementara itu, kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare turut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.\n\nPresiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban kawasan hutan kepada negara.

Sementara itu, kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare turut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *