Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Ia Meninggal Dunia Diduga Menjadi Korban Bully

×

Ia Meninggal Dunia Diduga Menjadi Korban Bully

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ia meninggal dunia diduga menjadi korban bully yang dilakukan oleh dua anak di sekitar rumahnya pada Senin, 12 September 2026 lalu.

Saat ditemukan, ada tali sepatu yang terikat di lehernya dan ada sabun colek di mulutnya. Hukuman untuk Terduga Pelaku

Example 300x600

Konferensi pers penanganan hukum dua anak pelaku bully anak down syndrome di Surabaya hingga meninggal dunia di Mapolrestabes Surabaya, Senin (19/10/2026). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan proses penanganan perkara ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) karena usia pelaku yang masih di bawah 12 tahun.

"Per tanggal 29 September 2026 sebagai tahapan dalam proses penyidikan ini perlu dilakukan penelitian sosial terhadap anak yang melakukan perbuatan tersebut," ujar Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (19/10).

Dari hasil keputusan bersama yang turut dihadiri sejumlah pihak, satu anak pelaku utama diputuskan untuk menjalani pembinaan khusus selama enam bulan di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Memutuskan terhadap anak bahwa dalam perkara ini disepakati oleh pihak terkait agar dilakukan pembinaan kepada anak dalam hal ini anak pelaku di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya selama kurun waktu 6 bulan untuk evaluasi dengan jaminan keberlangsungan pendidikan, baik secara akademik, rohani, dan konseling," ujar Luthfie.

Ditempatkan di Pondok Pesantren Di sisi lain, terhadap satu anak berstatus anak saksi, keputusan penanganan diambil dengan mempertimbangkan aspek psikologis sosial serta situasi tempat tinggal yang bertetangga dengan keluarga korban.

Atas persetujuan orang tua, anak tersebut ditempatkan di sebuah pondok pesantren.

"Untuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga rumah," katanya.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, menyampaikan seluruh proses ini mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.

"Anak selain mendapatkan pembinaan, anak juga kita pantau agar mendapatkan akses untuk konseling, sesi psikologi, juga untuk pendidikan anak, akan kita nanti upayakan koordinasi dengan Peksos dan juga dari P3A supaya hak anak selama masa perkembangannya tetap tidak terganggu," ujar Yoyon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya, Ida Widayati, Kamis (9/4/2026).

"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai.

Kini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya.

Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional," kata Ida kepada wartawan, Senin (19/10).

Ida menyampaikan, hasil pemeriksaan dan observasi kejiwaan para terduga pelaku ini bakal menjadi rujukan aparat dalam menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.

"Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional," ucapnya.

la juga menyampaikan, pemeriksaan psikologis ini merupakan prosedur wajib untuk memastikan hak dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Pemkot Surabaya juga telah menerjunkan tim pendampingan bagi keluarga korban.

"Sudah kami dampingi dua-duanya.

Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak," ujar dia.

Ida berpesan kepada masyarakat agar lebih peka terhadap bully atau kekerasan, khususnya bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik.

"Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya.

Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini," ucapnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak.

Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan.

Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," lanjut dia.

Selaras Abdul Wahid (53), ayah Z (10), bocah dengan Down syndrome yang meninggal dan diduga menjadi korban perundungan, saat ditemui di rumahnya di Rungkut, Surabaya, Sabtu (17/10/2026). Sebelum berangkat, Selaras sempat menyampaikan kondisi tubuhnya yang sedang tidak baik kepada sang istri.

Ia baru saja menjalani operasi kencing batu sebulan sebelum itu dan merasakan sakit yang hebat pada bagian perut serta punggung. Usai meminum obat jantung dan obat pereda nyeri (ibuprofen), Selaras tertidur pulas di dalam kamar.

Di sisi lain, Z seperti biasa ditaruh di atas kursi roda di teras depan rumah.

"Setelah minum ibuprofen, saya itu tertidur pulas.

Mulai jam 07.30 WIB itu sampai istri saya datang jam 09.20 WIB," kata Selaras saat ditemui di rumahnya, Sabtu (17/10).

Ketenangan pagi itu mendadak pecah ketika sang istri pulang dari pasar. Istri Selaras tiba-tiba histeris melihat kondisi putranya.

Mendengar teriakan sang istri, Selaras yang kaget langsung bergegas ke depan rumah dan mengambil putranya dari pangkuan sang istri. Betapa terkejutnya ia saat mendapati leher sang anak terjerat tali sepatu.

"Saya ambil anak saya dari pangkuan istri saya, ternyata ada jeratan tali sepatu di lehernya.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eka Chandra Rini.

Meski demikian, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *