Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp9,3 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (24/9). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori (Gus Shobih), bersama Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Wijang Abdillah.…
Pemkab
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



