Mandailing Natal – Sumatera Utara, wartakotanews.com – Beredar surat kerjasama dari sejumlah oknum mengatasnamakan “FORUM MEDIA WARTAWAN JURNALIS dan LSM se- LINGGA BAYU” Kabupaten Mandailing Natal kepada seluruh toke tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan tersebut.
Sesuai tertera di dalam surat yang beredar, Mawardi dari Koran Prabowo menjadi utusan mewakili sejumlah wartawan dan LSM se Kecamatan Lingga Bayu untuk menyampaikan pesan kerjasama kepada semua toke Excavator, sebagai berikut:
“Sesuai dengan hasil musyawarah kami mengutus saudara Mawardi / dari Koran Prabowo untuk mewakili kami media Lingga Bayu ke hadapan Bapak menyampaikan pesan kerjasama yang baik kepada semua toke eskapator yang berada di Wilayah Lingga Bayu dan untuk menjemput Biaya Operasional / uang Bensin media Lingga Bayu dilapangan sebagai bentuk kerjasama yang baik”, demikian tertuang dalam isi surat yang beredar tersebut.
Kemudian, di dalam surat dicantumkan beberapa nama oknum media dan LSM yang diwakilkan kepada Mawardi, antara lain:
- AB (MP) keterangan “ditandatangani”.
- Mi (K Prabowo) keterangan “tidak ditandatangani”.
- Mn (LSM Rajawali) keterangan “ditandatangani”
- An (Intel Pos) keterangan “ditandatangani”.
- Nl (Portibi) keterangan “tidak ditandatangani”.
- Dh (Mitra Mabes) keterangan “ditandatangani”.
- Zi (Sumteng) keterangan “ditandatangani”.
- Hi (Martabe) IJEN MADINA keterangan “ditandatangani”.
- SM (TVRI/MP) keterangan “tidak ditandatangani”.
- Kn (Darah Juang News) keterangan “tidak ditandatangani”.
- En (TN) keterangan “tidak ditandatangani”.
- Rr keterangan “tidak ditandatangani”.
- Hg keterangan “tidak ditandatangani”.
- Tk keterangan “tidak ditandatangani”.
- MD keterangan “ditandatangani”.
Salah satu oknum media di Lingga Bayu saat dikonfirmasi mengatakan surat itu bertujuan bukan untuk membeck up tapi untuk bermitra dengan toke tambang supaya satu pintu.
“Tujuannya bukan untuk membeck up, tapi bermitra dengan toke tambang, tujuan surat itu supaya satu pintu”, sebutnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Lingga Bayu ‘Edi Ikhsan yang dihubungi wartawan melalui panggilan WhatsApp mengatakan bahwa tujuan dari kedatangan teman-teman wartawan pada waktu kemaren di Kantor Camat hanya untuk bersilaturrahmi, dan beliau mengaku tidak mengetahui adanya tujuan lain diluar silaturrahmi tersebut.
“Mereka datang untuk bersilaturrahmi saja waktu itu, dan saya tidak mengetahui adanya maksud lain selain itu, termasuk surat kerjasama dengan toke tambang”, sebut Edi Ikhsan, Senin (29/09/25) sekira pukul 10:57 WIB pagi.
Beredarnya surat di salah satu grup wartawan di Madina yang dibagikan oleh ORR menjadi sorotan publik karena diduga munculnya surat tersebut adalah bentuk dari tindakan terang-terangan membeck up aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) demi kepentingan pribadi dan kelompok yang sampai saat ini penambangan emas ilegal tersebut diduga masih terus beroperasi di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.(MJ)













