Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita CikarangHukrim

Proses Hukum Berlanjut Anggota DPRD Kabupaten Bekasi NY Dilimpahkan Ke KejaksaanNegeri Cikarang

×

Proses Hukum Berlanjut Anggota DPRD Kabupaten Bekasi NY Dilimpahkan Ke KejaksaanNegeri Cikarang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wartakotanews.com, Cikarang – Proses Hukum Berlanjut, Anggota DPRD Bekasi NY Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang

Proses hukum terhadap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, NY resmi dilimpahkan penyidik Polres Metro Bekasi ke Kejaksaan Negeri Cikarang pada Rabu (29/7/2026) malam.
‎
‎Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti. Dengan demikian, penanganan perkara kini memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan.
‎
‎Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang, Fajar Gigih Dwibowo, membenarkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Metro Bekasi.
‎
‎”Hari ini Jaksa Penuntut Umum menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana pengeroyokan atas nama NY, NB, dan D,” ujar Fajar.
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Oktober 2025 di sebuah restoran di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
‎
‎Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan konfirmasi terhadap para tersangka, Jaksa Penuntut Umum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap NY, NB, dan D selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
‎
‎”Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai 29 Juli 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
‎
‎Dengan pelimpahan tahap II ini, proses penyidikan dinyatakan selesai dan perkara tersebut selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses persidangan.
‎

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

Ilustrasi bullying di Korea Selatan. Foto: Rawpixel.com/ShutterstockPenanganan kasus dugaan perundungan di SDN 01 Kebondalem, Pemalang, masih terus bergulir dan memasuki babak baru. Kasus ini menyebabkan seorang anak berusia 7 tahun bernama Muhammad Hasbi Al Aqib meninggal dunia.Kasus pun bisa dibilang masuk ke babak baru, setelah…