Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak lagi memiliki kebutuhan untuk membuka kawasan hutan demi perluasan lahan budidaya padi. Keputusan ini diambil seiring dengan perkembangan positif di sektor pertanian nasional, di mana target swasembada beras telah berhasil dicapai lebih awal dari yang direncanakan sebelumnya.
Pemerintah awalnya menargetkan pencapaian swasembada beras nasional pada tahun 2029 mendatang. Namun, berkat efisiensi dan peningkatan kinerja produksi pangan, capaian strategis tersebut berhasil direalisasikan jauh lebih cepat dari tenggat waktu yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini membuat pemerintah mengubah fokus strategi pengembangan lahan pertanian di tanah air.
Hashim menjelaskan bahwa dengan tercapainya swasembada beras secara lebih cepat, tidak ada lagi urgensi bagi pemerintah untuk memperluas area persawahan ke dalam kawasan kehutanan. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal penting terkait komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan yang ada.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan mengalihkan fokus utama pada program intensifikasi lahan pertanian yang sudah tersedia. Langkah intensifikasi ini dinilai jauh lebih efektif dan efisien untuk memelihara sekaligus mendongkrak kapasitas produksi beras nasional tanpa harus mengorbankan ekosistem hutan.
Melalui pendekatan intensifikasi lahan, produktivitas lahan sawah eksisting akan dioptimalkan secara maksimal. Strategi ini diharapkan mampu memastikan pasokan serta ketahanan pangan nasional tetap terjaga secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Keputusan untuk tidak mengonversi kawasan hutan menjadi lahan pertanian padi juga sejalan dengan posisi Indonesia dalam isu iklim global. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim menekankan pentingnya keseimbangan antara ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan hidup.
Langkah memprioritaskan intensifikasi ketimbang ekstensifikasi ke kawasan hutan menandai babak baru dalam kebijakan sektor pertanian Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa peningkatan hasil panen padi dapat dilakukan tanpa harus merusak atau mengurangi luas tutupan hutan negara.
Dengan tercapainya swasembada beras lebih awal dan komitmen penghentian pembukaan hutan untuk sawah baru, pemerintah optimistis kebutuhan beras masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Pemerintah bertekad melanjutkan pemanfaatan pengelolaan lahan terpadu demi menjaga stabilitas pangan nasional di masa mendatang.














