Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lakalantas

Proses Pemblokiran Tunggakan Pajak Mclaren

×

Proses Pemblokiran Tunggakan Pajak Mclaren

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Proses pemblokiran tunggakan pajak Mclaren yang mencatut data Montir Yudariansyah di Tangerang pada Senin (26/10/2026).

Mereka akan menelusuri pemilik asli dari kendaraan tersebut. Sebab, Yuda yang berprofesi sebagai montir bengkel motor, tak pernah merasa memiliki mobil, apalagi sampai supercar macam McLaren.

Example 300x600

“Karena kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas, sedang diselidiki sebenarnya punya siapa ini kendaraan,” kata Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, di Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/10).

Menurut Idham, kendaraan tersebut belum ditemukan hingga kini. Berdasarkan penelusuran database, McLaren itu tercatat masuk ke wilayah Samsat Ciledug melalui mutasi dari Bekasi pada Oktober 2022.

Montir di Tangerang memblokir penunggakan pajak Mclaren yang mencatut namanya, Senin (26/10/2026). Langkah itu dilakukan karena Yudariansyah mengaku tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut.

Yuda sebelum itu mengetahui namanya tercatat sebagai pemilik McLaren bernomor polisi B 570 H setelah petugas Samsat mendatangi rumahnya untuk menagih tunggakan pajak sebesar Rp 137.471.000. Sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel motor, Yuda mengaku tidak mengetahui bagaimana identitasnya dapat digunakan dalam administrasi kendaraan tersebut.

“Saya juga enggak tahu itu kenapa data saya bisa dipakai sama orang.

Tiba-tiba tuh orang Samsat ke rumah bawa tagihan pajak,” ujar Yuda. Idham menduga pencatutan identitas itu berkaitan dengan proses pembelian kendaraan melalui leasing atau showroom yang menggunakan data kependudukan orang lain.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. Anggota Dirlantas Polri Berbaris di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12).

Dari data PSI ( Pengendalian Sistem Informasi & Evaluasi Bapenda Prov Banten ), Idham menyebut terdapat 39 unit kendaraan yang masuk dalam pendataan, baik atas nama perusahaan maupun perseorangan. Dari jumlah tersebut, tujuh unit telah membayar pajak, delapan unit telah diblokir, satu unit telah mutasi keluar, sedangkan 23 unit lainnya belum membayar pajak.

Kendaraan yang masuk dalam pendataan antara lain Ferrari, Lamborghini, Lexus, dan McLaren.

Samsat Ciledug menyatakan akan terus menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus menindaklanjuti persoalan ketidaksesuaian data kepemilikan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *