Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Jabodetabek

Polda Metro Jaya Pulangkan 19 Orang yang Sempat Diamankan Saat Unjuk Rasa di Jakarta

×

Polda Metro Jaya Pulangkan 19 Orang yang Sempat Diamankan Saat Unjuk Rasa di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polda Metro Jaya resmi memulangkan sebanyak 19 orang anggota massa yang sempat diamankan saat kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa di wilayah Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pemulangan belasan orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian selesai melakukan serangkaian pemeriksaan intensif serta pendalaman terkait keterlibatan dan peran dari masing-masing individu selama aksi berlangsung.

Keputusan pemulangan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan telah rampung dilaksanakan oleh tim penyidik. Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, belasan orang tersebut mendapatkan pembinaan dan edukasi khusus dari pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat luas di masa mendatang.

Example 300x600

Dalam proses pemulangannya, para peserta aksi tersebut tidak dilepas begitu saja, melainkan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga atau pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Penyerahan ini juga disertai dengan penandatanganan berita acara serta surat pernyataan resmi yang memuat komitmen dari para pihak untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum di kemudian hari. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya tanggung jawab serta kesadaran hukum setelah tindakan pengamanan dilakukan oleh aparat.

Sebelumnya, rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 28 Oktober 2026 tersebut terkonsentrasi di beberapa titik strategis ibu kota, mulai dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga kawasan Dukuh Atas. Saat melakukan pengamanan terhadap 19 orang tersebut di lapangan, petugas kepolisian juga turut mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam hingga petasan. Barang-barang berbahaya tersebut diamankan guna mencegah terjadinya potensi kerusuhan atau hal-hal yang dapat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi unjuk rasa.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan pendekatan pencegahan serta edukasi yang berlandaskan prinsip pelayanan kepolisian humanis dalam menangani setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat. Adapun tindakan penegakan hukum yang bersifat represif hanya akan ditempuh sebagai langkah atau upaya terakhir, dengan tetap mempertimbangkan seluruh fakta di lapangan, kecukupan alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku secara objektif. Melalui langkah pemulangan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Jakarta dan sekitarnya tetap terjaga secara kondusif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *