banner 728x250

GM GRIB Jaya Madina Gelar Aksi di Kejari, Tuntut Mantan Bupati Untuk Diperiksa Terkait Kasus Smart Village 2023

banner 120x600
banner 468x60
Berita Daerah

wartakotanews.com, Mandailing Natal – Sumatera Utara, – Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GM-GRIB Jaya) Madina menggelar aksi unjuk rasa damai di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Rabu (24/08/25).

Aksi tersebut dilaksanakan untuk memastikan penanganan hukum di Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan Smart Village Tahun Anggaran 2023 lalu yang saat ini prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan dapat berjalan transparan dan terbuka.

banner 325x300

Ini 7 tuntutan yang disampaikan pendemo dalam orasi di depan Kantor Kejari Madina:

  1. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal transparan dalam penanganan proses hukum kasus Smart Village yang telah memasuki tahap penyidikan.
  2. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat menikmati aliran dana Smart Village.
  3. Menuntut Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengungkap secara terbuka keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II yang ikut menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.
  4. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengusut tuntas keterlibatan mantan Bupati Madina yang disebut ikut menikmati aliran dana kasus Smart Village.
  5. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi dibawah kewenangannya.
  6. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village agar proses hukum berjalan jelas dan tidak berlarut-larut.
  7. Menuntut agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Peserta aksi Grib Jaya melalui orator menyerukan agar proses pada dugaan kasus korupsi Smart Village bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tidak tebang pilih, serta pihaknya berjanji akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini sampai tuntas.

Sementara itu, Kajari Madina melalui Kasi Intel ‘Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H saat menerima dan menyahuti tuntutan para peserta aksi unjuk rasa menyatakan akan profesional dan transparan dalam mengusut kasus Smart Village tersebut, tapi dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak mau di desak, karena menurutnya untuk mentersangkakan seseorang tidak semudah yang dibayangkan dan diucapkan.

“Biarkan kami bekerja secara profesional tanpa paksaan, kami pasti akan transparan dalam mengungkap kasus ini, tapi kita juga harus sama-sama mengetahui bahwa untuk mentersangkakan orang harus cukup bukti yang kita miliki”, pungkasnya.

Puas akan jawaban Kasi Intel, peserta aksi kemudian membubarkan diri, namun GM Grib Jaya Madina menyatakan akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.(MJ)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *