Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Polisi Geledah Tiga Lokasi Rumah Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang dan Dua Rumah ASN Pemkab Pemalang

×

Polisi Geledah Tiga Lokasi Rumah Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang dan Dua Rumah ASN Pemkab Pemalang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tiga lokasi tersebut adalah rumah Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang dan dua rumah ASN di lingkungan Pemkab Pemalang.

Penyidik melakukan penggeledahan tersebut pada tanggal 6 hingga 8 Oktober. “Pekan Lalu tanggal 6 sampai 8 Oktober, penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi, yakni di rumah Kepala Bagian Umum Kabupaten Pemalang dan juga dua ASN di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10).

Example 300x600

Budi menyebut, dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan perkara ini.

“Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan ataupun penerimaan lainnya yang dilakukan oleh bupati,” kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa pada tahap selanjutnya penyidik akan menganalisis barang bukti tersebut untuk mengungkap perkara ini. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama para tersangka berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Di antaranya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris atau Gus Haris (GHA) yang disebut sebagai orang kepercayaan sang bupati, pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS), serta staf administrasi KPK Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), anak dari Lilik. Anom diduga memeras bawahannya usai Lilik menyampaikan sedang ada penyelidikan KPK terhadap dirinya.

Ia pun menuturkan bisa mengurus perkara ini dengan biaya Rp 2 miliar. KPK menyebut Anom diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan Gus Haris sebagai perantara, hingga berhasil mengumpulkan uang senilai total Rp 1,98 miliar.

Sebagian dari uang tersebut disebut mengalir ke Lilik, yang merupakan ayah kandung Setya Budi.

Lilik disebut mengeklaim mampu mengurus perkara yang tengah ditangani KPK lantaran anaknya berstatus sebagai staf di lembaga antirasuah tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *