Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk Beserta Barang Bukti

×

Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelaku tawuran di Kebon Jeruk beserta barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026). IstimewaPolres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang terlibat tawuran maut di Jalan Salman, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (26/10) sekira pukul 03.15 WIB.

Dari jumlah tersebut, tiga orang diduga sebagai pelaku utama pembacokan korban, sementara satu pelaku penyiraman air keras masih diburu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menuturkan, korban meninggal dunia setelah mengalami luka bacok dan penyiraman air keras di wajah.

Example 300x600

Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai penemuan korban yang sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian.

“Dari hasil identifikasi, korban mengalami luka bacok dan mengalami penyiraman air keras di wajahnya, sehingga dinyatakan meninggal dunia di TKP,” kata Nasriadi, Rabu (28/10).

Nasriadi menjelaskan, dari tiga pelaku pembacokan, dua orang telah ditangkap, masing-masing satu orang dewasa dan satu anak yang berhadapan dengan hukum. Di sisi lain, satu pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran.

Pelaku tawuran di Kebon Jeruk beserta barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026). IstimewaSecara keseluruhan, polisi mengamankan tujuh orang dewasa dan 12 anak yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Polisi masih memilah peran masing-masing, termasuk pelaku utama dan peserta tawuran yang membawa senjata tajam. Menurut Nasriadi, tawuran melibatkan empat kelompok, yakni geng Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra.

Para anggota kelompok tersebut diduga janjian melalui media sosial untuk berkumpul dan saling menyerang. Polisi juga mengamankan empat admin akun media sosial yang diduga memprovokasi dan mengajak anggota kelompok untuk tawuran.

Aksi tersebut kemudian disiarkan secara langsung dan diunggah ke media sosial untuk meningkatkan jumlah pengikut serta penonton.

“Tujuannya adalah mereka melakukan live video untuk tujuan-tujuan tertentu dan meng-upload setiap kegiatan-kegiatan, setiap kejadian-kejadian, setiap pembantaian dan pembacokan mereka upload di Instagram yang ada di mereka pegang sebagai adminnya,” ujar Nasriadi.

Pelaku tawuran di Kebon Jeruk beserta barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026). IstimewaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Sudarma Korniawan menuturkan, para admin diduga mengatur pertemuan di lokasi tertentu sebelum mengajak anggota kelompok masing-masing untuk menyerang.

“Betul, dari keterangan 4 admin itu, mereka memang janjian untuk bertemu di satu lokasi, kemudian mengajak teman-temannya sesuai dengan apa grup yang tadi disebutkan sama Pak Kapolres, janjian di situ mereka langsung melakukan tawuran, kemudian live di apa di media sosial, kemungkinan untuk apa? motifnya untuk jati diri, kemudian juga mendapatkan apa? pengakuan gitu ya, uang mungkin ya dari itu ya, dari media sosialnya untuk live itu ya,” kata Kasat.

Dalam pemeriksaan terhadap 19 orang yang ditangkap, polisi juga menemukan satu orang yang positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Polisi akan mendalami asal narkotika tersebut dan kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkoba.

Pelaku tawuran di Kebon Jeruk beserta barang bukti yang diamankan Polres Jakarta Barat, Rabu (28/10/2026). IstimewaNasriadi menyampaikan, polisi akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan tawuran di Jakarta Barat, termasuk Kebon Jeruk.

Patroli akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup, disertai patroli siber untuk menelusuri akun-akun yang diduga menjadi sarana provokasi.

“Kita akan terus melakukan patroli.

Jadi rekan-rekan bisa ketahui bahwasanya ada beberapa daerah wilayah Jakarta Barat ini, terutama daerah Kebon Jeruk,” ujarnya. Ia menegaskan, seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, polisi akan menempuh mekanisme diversi sesuai aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat Jakarta Barat untuk tidak melakukan tawuran.

Dan kita akan tindak tegas, tidak ada ampun.

Walaupun dia anak-anak yang berhadapan dengan hukum, akan kita proses,” kata Nasriadi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *