Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Bharada Andika Ramadhani, Pelaku Penembakan terhadap Seniornya

×

Bharada Andika Ramadhani, Pelaku Penembakan terhadap Seniornya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bharada Andika Ramadhani, pelaku penembakan terhadap seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Oktober 2026.

IstimewaBharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, meninggal dunia dalam dugaan pembunuhan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10). Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan dalam laporan awal kepolisian, pelaku yang merupakan junior korban, Bharada Andika Rahmadani, diduga menembak korban berulang kali, kemudian melukai kepala, dan menggorok lehernya menggunakan senjata tajam.

Example 300x600

Ia meminta penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menduga ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya.

Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," kata Petrus dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (18/10).

Dalam hierarki kepolisian, pangkat Bharada (Bhayangkara Dua) berada satu tingkat di bawah Bharatu (Bhayangkara Satu). Kronologi Singkat Versi Pengacara Korban

Senjata laras panjang dan sangkur yang digunakan Bharada Andika dalam kasus penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. IstimewaPada Jumat (16/10) dini hari, pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.

Setibanya di markas, pelaku meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, kemudian menuju pos penjagaan– adapula dugaan menuju gudang –dan mengambil senjata api. Setelah mengambil senjata api, pelaku menuju ruang pemadam kebakaran yang menjadi tempat korban beristirahat.

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan pelaku dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan.

Ditembak di Badan dan di Kepala, Leher Digorok Korban penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Oktober 2026.

IstimewaPetrus menjelaskan bahwa laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri, terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.

Menurut Petrus, penyidik perlu mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ujarnya.

Ada Empat Proyektil di Kepala Korban penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Oktober 2026.

IstimewaPetrus menuturkan pihaknya menerima informasi, terdapat empat proyektil dalam kepala Valdo. Informasi tersebut diperoleh Petrus usai korban menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Meski demikian informasi itu belum disampaikan secara resmi, tetapi disebut dari pihak yang berkompeten kepada tim pengacara.

"Dan kebetulan saat autopsi, memang tim dari Rumah Sakit Kramat Jati, tetapi ada ya ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya," kata Petrus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Selain informasi mengenai empat proyektil tersebut, Petrus menyebut pihaknya menerima informasi bahwa masih terdapat tiga peluru di dalam senjata laras panjang yang diduga digunakan dalam kejadian itu.

"Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih, masih ada tiga pelurunya," kata dia.

Informasi mengenai proyektil di kepala korban dan sisa peluru dalam senjata tersebut menjadi bagian dari hal-hal yang masih dipertanyakan oleh tim pengacara. Petrus menilai keterangan mengenai kondisi korban dan senjata yang digunakan perlu diperjelas melalui informasi resmi.

Ia juga menjelaskan bahwa keluarga memiliki foto-foto yang memperlihatkan luka pada tubuh Korban. Luka korban terdapat di bagian kepala, leher, dan lengan.

"Jadi di kepala itu, maaf ya, terbelah.

Kemudian ada sabetan di leher sini, kemudian ada di lengan," kata Petrus.

Pengacara Duga Ada Pelaku Lain Petrus Bala Pattyona, Praktisi Hukum saat menjadi pembicara dalam diskusi mengukur sepak terjang KPK, Jumat (11/10/2019).

Dia mempertanyakan bagaimana Andika bisa menggunakan senjata laras panjang sekaligus sangkur dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, penyidik perlu mengungkap apakah ada pihak lain yang membantu menyiapkan senjata yang digunakan untuk menyerang korban.

"Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa?

Dia menembak, lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan?

Kan tidak mungkin," kata Petrus kepada wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Kemungkinan adanya bantuan dari pihak lain perlu ditelusuri. Bantuan yang dimaksud, menurut Petrus, bisa berupa pemberian senjata maupun penyiapan sangkur sebelum kejadian.

"Apakah ada orang membantu memberikan senjata?

Apakah orang membantu menyiapkan sangkurnya?

Ini yang kami ingin supaya ada transparansi dari tim penyidik," ujar Petrus.

Menurut Petrus, penjelasan penyidik diperlukan untuk memastikan apakah Andika benar-benar melakukan aksinya seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kita menganggap mengatakan bahwa apakah bisa si AR (Andika) ini melakukan seorang diri?

Tentu ada bantuan, tapi bisa saja secara tidak langsung," tutup Petrus.

Diduga Pelaku Dirundung Teman Seangkatan Korban Menurutnya, keterangan itu ia dapatkan dari penyidik.

Petrus menyampaikan, berdasarkan penjelasan penyidik, Andika diduga melampiaskan kemarahan karena kerap di-bully oleh teman-teman seangkatan Valdo.

“Apa yang menjadi motif dari kasus ini?

Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan, pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena, menurut penyidik tadi menjelaskan, teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Jadi bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya,” kata Petrus saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin

Meski demikian, Petrus menyampaikan, penyidik masih mendalami dugaan perundungan tersebut. Rincian mengenai bentuk perundungan hingga lokasi kejadiannya belum dijelaskan secara terbuka.

“Bully-nya seperti apa, di mana, gestur, dan segala macam, penyidik mengatakan kami masih mendalami,” ujar Petrus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Ia juga memastikan Andika, yang merupakan anggota Polri, telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Jenazah korban diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *