Temuan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Cibinong berbuntut panjang. Dalam rapat di DPR, satu per satu pemilik barang mewah yang ada di lapas tersebut mulai terkuak. Dirangkum detikcom, Selasa (29/9/2026), Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, serta pejabat Lapas Cibinong pada Senin (28/9).
Rapat ini membahas temuan Ombudsman mengenai klaster mewah yang ada di Lapas Cibinong. Dalam sidak yang dilakukan Ombudsman pekan lalu, petugas diketahui menemukan klaster mewah yang berada di area Lapas Cibinong. Salah satu yang disorot ialah adanya penemuan botol miras hingga tv dan perabotan rumah tangga di kamar mewah tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan soal temuan miras di lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi menyebut miras itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong. "Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dirinya memastikan dugaan itu tidak benar. "Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.
Selain botol wiski, Mashudi juga menjelaskan terkait temuan simulator golf usai sidak Ombudsman di Lapas Cibinong. Dia menyebut area yang terdapat simulatof golf itu direncanakan menjadi ruang loker. "Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara, merupakan yang sedang dipersiapkan menjadi loker," kata Mashudi.
Mashudi menyebutkan, di lokasi, ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 13 di antaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) dan akan didalami. "Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.
Foto Napi Jimmy Masrin di Rumah Mewah Lapas Cibinong Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan asal-usul foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di rumah mewah pada kawasan Lapas Kelas II A Cibinong. Foto itu ditemukan saat petugas Ombudsman melakukan sidak di klaster mewah Lapas Cibinong. Menurut Mashudi, foto tersebut merupakan hasil razia keamanan petugas internal lapas.
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9). Mashudi juga menjelaskan temuan bangunan yang menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan tempat penggemukan sapi. Tempat ini dibangun dengan APBN 2026.
"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya. Saat ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud adalah kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.
Kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.


















