banner 728x250

Penyerangan Markas Debt Collector Di Tegalsari Surabaya

banner 120x600
banner 468x60

Wartakotanews.com- Surabaya kembali menyuguhkan komedi satire berbalut aksi kejahatan jalanan. Senin (27/7) dini hari, markas debt collector (DC) di Jalan Teuku Umar, Tegalsari, resmi digerebek polisi usai terjadi kericuhan. Namun, bintang utama dari pertunjukan ini bukanlah bentrok antarkelompok, melainkan seorang pria berinisial B yang diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Awalnya, pria ini sempat diduga sebagai anggota perguruan silat karena gayanya yang bak pendekar sakti penantang takdir. Namun, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mematahkan teori tersebut. Mas B ini ternyata cuma warga biasa yang mendadak ketagihan adrenaline rush dan memutuskan untuk ikut serbu-serbuan sambil menenteng celurit.

banner 325x300

Sebuah keputusan hidup yang sangat brilian: Senin dini hari, orang lain sibuk menyiapkan mental untuk kerja, Mas B sibuk menyiapkan celurit untuk ikutan keributan yang bukan urusannya.

Antara Debt Collector, Massa Aksi, dan Logika yang Absurd

1.Gaya “Pahlawan Kesiangan” Tanpa Portofolio
Bicara soal debt collector nakal yang kerap meresahkan di jalanan memang bikin elus dada. Namun, ikut menggeruduk markas mereka sambil membawa celurit padahal bukan korban, bukan pemilik motor, dan bukan siapa-siapa, adalah bentuk fanatisme bertindak tanpa pakai otak. Apakah Mas B mengira celurit itu bisa jadi garansi ujuk-ujuk utang warga se-Surabaya lunas?

2.Dugaan Pendekar yang Bikin Kecele
Polisi sempat mengira dia anggota perguruan silat. Mungkin karena aksinya yang begitu percaya diri. Tapi begitu diklarifikasi, ternyata cuma warga sipil biasa yang salah memilih hobi malam hari. Mengaku pendekar saja tidak, apalagi membela kebenaran. Yang ada malah masuk sel duluan.

Dunia penagihan utang di Indonesia memang makin ajaib: yang ditagih ngelamun, yang menagih bentak-bentak, lalu yang datang membantu malah warga antah-berantah bawa celurit. Lengkap sudah sirkus hukum kita.

Pelajaran Penting: Hukum Dibuat Bukan untuk Lomba Bawa Senjam

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa polisi masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat, baik dari kubu debt collector maupun massa penyerang. Imbauan tegas juga dikeluarkan: tidak ada aksi balasan.

Untuk kawan-kawan yang hobi “ikut-ikutan” keributan jalanan, ada baiknya diingat kembali:

-Sajam Bukan Aksesori Fashion: Membawa senjata tajam di tempat umum tanpa hak jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Ancamannya tidak main-main, bisa sampai 10 tahun penjara.

-Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah (Bukan Versi Penggadaian Alternative): Jika ada tindakan premanisme dari debt collector, jalur terbaik adalah melapor ke kepolisian atau OJK, bukan menggelar konser sajam di tengah jalan. Tindakan menghakimi sendiri (eigenrichting) justru mengubah status Anda dari yang tadinya merasa “korban” menjadi “pelaku pidana”.

Ulah debt collector premanis memang harus disikat habis oleh aparat penegak hukum. Namun, cara menumpas premanisme bukanlah dengan menjadi preman baru yang membawa celurit di jalanan.

Untuk Mas B, semoga waktu di tahanan nanti cukup untuk merenungi satu pertanyaan sederhana: Buat apa bawa celurit ke markas DC kalau akhirnya cuma bikin rugi diri sendiri?

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *