LANGSA – Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Kota Langsa resmi terbentuk dan mengukuhkan legalitasnya setelah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa pada Senin (11/8/2026).Penyerahan SKT tersebut dilakukan secara langsung oleh Plt. Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T., kepada jajaran pengurus DPD LIRA Kota Langsa untuk periode masa bakti 2026–2031.
Legalitas ini merujuk pada Nomor Pengesahan AHU-0001931.AH.01.08 Tahun 2022.Prosesi penyerahan dihadiri langsung oleh Ketua Walkot LIRA Kota Langsa, Julian Suanto, S.M., didampingi Sekretaris Ryan Pratama Chandra Dhinat, J.S., Bendahara Rendi Oktara, serta pengurus dan anggota jajaran. Turut hadir pula perwakilan dari bidang Penanggulangan Bencana Daerah, Yogi, serta Asisten Keistimewaan Aceh, Faisal.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T., menyampaikan pesan agar LIRA Kota Langsa dapat menjalankan roda organisasi secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Ia menekankan agar kehadiran LIRA di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada fungsi kontrol sosial, tetapi juga aktif memberikan kontribusi nyata dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana.
“Jadikan organisasi ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Langsa. Kami berharap LIRA dapat memberikan kritik yang konstruktif beserta solusi, bukan sekadar kritik,” ujar Bobby.
Menanggapi arahan tersebut, Walikota LIRA Kota Langsa, Julian Suanto, S.M., menyampaikan apresiasinya atas bimbingan dan penerbitan SKT oleh Kesbangpol Kota Langsa. Julian menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi dan komunikasi yang objektif dengan Pemerintah Kota Langsa, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.”Terima kasih kepada Kesbangpol Kota Langsa atas arahan dan pembinaannya. SKT ini menjadi amanah bagi kami untuk menjalankan LIRA secara profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kami siap menyampaikan kontrol sosial secara konstruktif dan terlibat aktif dalam kegiatan sosial,” ungkap Julian.Dengan diterimanya SKT ini,LIRA Kota Langsa siap memperkuat struktur organisasi dan menjalankan peran pengawasan serta kegiatan sosial untuk periode kepengurusan 2026–2031.















