banner 728x250

Seorang Pilot Malaysia Dari Maskapai MAS Tertangkap Menyelundupkan Narkoba Di Bandara Soekarno Hatta

banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah dan Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) merespons tegas penangkapan seorang pilot warga negaranya berusia 39 tahun yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 29 Juli 2026.

Pilot yang terbang dari Kuala Lumpur tersebut kedapatan membawa 14 paket berisi 70.114 butir pil ekstasi seberat 25 kilogram serta 2,7 gram sabu di dalam bagasi krunya. Selain terbukti membawa barang haram, hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif sabu, ekstasi, dan kokain.

banner 325x300

Tersangka mengaku bertindak sebagai kurir jaringan internasional dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia untuk mengantar narkoba tersebut ke Jakarta.

Atas insiden ini, CAAM langsung menggelar penyelidikan dari sudut regulasi dan prosedur keamanan operator bandara guna mengusut dugaan celah atau kelemahan pemeriksaan bagasi kru penerbangan saat berangkat dari Malaysia.

Sebagai langkah antisipasi, CAAM akan memperketat pemantauan serta regulasi pemeriksaan keamanan terhadap seluruh kru pesawat. Sementara itu, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim Polri.

Pihak kedutaan menegaskan menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia dan tengah mengupayakan akses konsuler bagi warga negaranya, seiring penyidikan Polri untuk mengusut tuntas anggota jaringan serta penerima barang di Indonesia.

PilotMalaysia #PenyelundupanNarkoba #BandaraSoekarnoHatta #CAAMMalaysia

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *