Wartakotanews.com, Jakarta – Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung RI hari ini Rabu 03/06/2026. Dadan tampak keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Dadan Hindyana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Penangkapan ini dilakukan dini hari di kediaman masing-masing dan berkaitan dengan dugaan penyimpangan/korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan
Bersamaan dengan penangkapan para mantan petinggi BGN tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga melakukan langkah hukum lanjutan berupa penggeledahan.
Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).


















