Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial HS di wilayah Bekasi. Pria tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran obat keras tanpa izin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 148 butir obat keras ilegal. Pelaku diketahui menyembunyikan ratusan butir obat terlarang itu di sebuah pohon pisang untuk mengelabui petugas.


















